Kejari Kota Kediri Gelar JMS di SMA Wahidiyah

Kejari Kota Kediri Gelar JMS di SMA Wahidiyah Tim Kejari Kota Kediri saat menyampaikan penyuluhan hukum di SMA Wahidiyah. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota menggelar kegiatan JMS () di , Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Rabu (1/2/2023). Program dengan tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman" tersebut dilaksanakan oleh Tim Bidang Intelijen Kejari Kota .

Kasi Intelijen Kejari Kota , Harry Rachmat, mengatakan, bahwa kegiatan ini, bertujuan untuk mengenalkan dan mendekatkan Kejaksaan kepada para pelajar, serta memberikan pemahaman terkait hukum kepada para pelajar.

Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa

'Kegiatan ini diikuti kurang lebih 138 peserta dari perwakilan kelas 10 pada Kota . Para siswa, terlihat mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan antusis,"kata Harry Rachmat.

Program kegiatan itu diawali penyampaian materi terkait tugas dan fungsi Kejaksaan oleh Kasi Intelijen Kejari Kota , Harry Rachmat. Sedangkan materi terkait Cyber Bullying, Kekerasan Seksual, Kenakalan Remaja dan Narkotika, disampaikan oleh Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Wahyu Wasono, Novan Sofyan dan Ahmad Ashar,

Setelah penyampaian materi, beberapa siswa-siswa mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan oleh narasumber. Pada kegiatan ini juga diisi dengan menampilkan video terkait pengenalan Kejaksaan melalui mobil Penyuluhan Hukum Kejaksaan Republik Indonesia. (uji/mar)

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO