BLITAR, BANGSAONLINE.com - Gunawan (40), pria di Blitar ini nekat melakukan aksi tukar tambah motor dengan cara yang salah. Warga Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, itu akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku nekat menukar motor Suzuki Thunder miliknya yang sering ngadat dengan sepeda motor Honda Beat milik pemilik bengkel di Jalan Asahan Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.
BACA JUGA:
- Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
- Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
- Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
- Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan, korban awalnya berada di bengkelnya seperti biasa. Kemudian datang seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam memarkir kendaraannya di seberang jalan.
"Pelaku ini berpura-pura mendatangi bengkel dan meminta pemilik bengkel membetulkan sepeda motornya yang mati sekaligus hendak meminjam motor pemilik bengkel untuk pulang," ujar Yoyok, Kamis (2/2/2023).
Tak lama kemudian, pemilik bengkel masuk ke dalam rumah. Begitu keluar dari dalam rumah, korban kaget motor Honda Beat dengan nomor polisi AG-4210-NM miliknya sudah tidak ada di posisinya.
"Sementara posisi motor Thunder milik pelaku yang ngadat ditinggal di bengkel," imbuhnya.