BLITAR, BANGSAONLINE.com - Gunawan (40), pria di Blitar ini nekat melakukan aksi tukar tambah motor dengan cara yang salah. Warga Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, itu akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku nekat menukar motor Suzuki Thunder miliknya yang sering ngadat dengan sepeda motor Honda Beat milik pemilik bengkel di Jalan Asahan Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan, korban awalnya berada di bengkelnya seperti biasa. Kemudian datang seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam memarkir kendaraannya di seberang jalan.
"Pelaku ini berpura-pura mendatangi bengkel dan meminta pemilik bengkel membetulkan sepeda motornya yang mati sekaligus hendak meminjam motor pemilik bengkel untuk pulang," ujar Yoyok, Kamis (2/2/2023).
Tak lama kemudian, pemilik bengkel masuk ke dalam rumah. Begitu keluar dari dalam rumah, korban kaget motor Honda Beat dengan nomor polisi AG-4210-NM miliknya sudah tidak ada di posisinya.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
"Sementara posisi motor Thunder milik pelaku yang ngadat ditinggal di bengkel," imbuhnya.
Korban dan saksi kemudian berusaha mencari dan mengejar pelaku ke arah selatan. Namun tidak ketemu.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil senilai Rp16.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Sukorejo.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Pelaku mengaku nekat menukar motornya yang sering ngadat dengan motor milik korban. Tujuannya agar mudah digunakan untuk bekerja.
"Pelaku berhasil dibekuk di rumahnya di Kecamatan Bakung," paparnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUH pidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun penjara. (ina/rev)
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News