KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Lapas Pemuda Madiun memberikan Psikoedukasi kepada warga binaannya dalam rangka menjelaskan dampak buruk dari narkoba, Kamis (2/2/2023). Dalam agenda yang diikuti oleh 40 peserta itu, dijelaskan soal sanksi hukum narkoba di Indonesia hingga dampak buruk bagi pemakai secara fisik dan psikologisnya.
Walau banyak materi yang disampaikan oleh narasumber, namun hal ini tidak menyurutkan semangat para peserta dalam menangkap materi yang disampaikan. Apalagi penyampaian materinya dilakukan dengan dua arah sehingga warga binaan yang menjadi peserta bisa bebas bertanya secara langsung perihal materi yang belum dimengerti.
Baca Juga: Sibuk Kegiatan Kampus? Mahasiswi ini Ajak Jaga Pola Hidup Sehat dan Ungkap Manfaat Jadi Peserta JKN
“Kegiatan dilakukan selama 2 jam 30 menit. Jadi agar mereka paham efek dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” terang JFT Bimkemaswat, Maharddika Intan Rahmawati, di Aula Klinik Bimkemaswat.
Nantinya, Psikoedukasi akan menjadi agenda rutin rehabilitasi yang rencananya dilakukan minimal sebulan 2 kali. Harapannya wawasan warga binaan tentang bahaya narkoba bisa lebih mendalam sehingga bisa meminimalisir kecanduan akibat penyalahgunaan narkoba.
“Masih ada untuk materi berikutnya, tapi berbeda-beda. Nanti ada krisis intervensi bunuh diri, ada penyakit penyerta pengguna narkoba dan masih banyak lagi,” tuturnya.
Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, PT KAI Daop7 Madiun Adakan Lomba Paskibra Tingkat Pelajar
Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova, menyebut kegiatan ini merupakan bukti pihaknya serius dalam memerangi narkoba melalui peningkatan pengetahuan tentang bahaya hingga dampak buruk yang ditimbulkan.
Melalui penyebarluasan informasi ini, warga binaan menjadi lebih paham mendetail tentang betapa mengerikannya narkoba. Ini akan secara otomatis menggerakkan mereka untuk menjauhi narkoba, dimulai dari diri mereka sendiri dan orang yang mereka sayangi,” jelas Kalapas.
Acara ini merupakan rangkaian program rehab sosial dari direktorat jendral pemasyarakatan. Dan Lapas Pemuda Madiun dalam kegiatan ini menggandeng Yayasan Konseling dan Rehabilitasi “Rasha” untuk membantu merehabilitasi warga binaan korban penyalahgunaan narkoba. (dro/mar)
Baca Juga: Amankan Aset di Daop 7 Madiun, PT KAI Teken MoU dengan Kejari Tulungagung dan Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News