Dispendukcapil Kabupaten Madiun Buka Layanan Adminduk di Spasma Caruban

MADIUN,BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun membuka stan pelayanan administrasi kependudukan pada acara Sepasar Ing Madiun (Spasma) di Alun-alun Caruban sebagai upaya memudahkan masyarakat melengkapi dokumen kependudukan sesuai ketentuan pemerintah.

Melalui layanan tersebut, masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap atau mengalami kendala seperti data yang tidak terbaca dapat langsung mengurusnya di lokasi.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Krisna Diarko mengatakan layanan tersebut juga melayani perekaman e-KTP bagi warga yang belum berusia 17 tahun.

"Mereka yang usia 16 tahun boleh lakukan perekaman disini. Nanti setelah 17 tahun usianya mereka tinggal mencetaknya," terangnya, Sabtu (11/7/2026) malam.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: