MADIUN,BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun membuka stan pelayanan administrasi kependudukan pada acara Sepasar Ing Madiun (Spasma) di Alun-alun Caruban sebagai upaya memudahkan masyarakat melengkapi dokumen kependudukan sesuai ketentuan pemerintah.
Melalui layanan tersebut, masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap atau mengalami kendala seperti data yang tidak terbaca dapat langsung mengurusnya di lokasi.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Krisna Diarko mengatakan layanan tersebut juga melayani perekaman e-KTP bagi warga yang belum berusia 17 tahun.
"Mereka yang usia 16 tahun boleh lakukan perekaman disini. Nanti setelah 17 tahun usianya mereka tinggal mencetaknya," terangnya, Sabtu (11/7/2026) malam.
Krisna juga menjelaskan inovasi terbaru Dispendukcapil Kabupaten Madiun, yakni Sarapan Pecel, yang merupakan akronim dari Sistem Administrasi Kependudukan Terdepan di Pedesaan, Pelayanan Efektif, Cepat, dan Langsung Terlayani.
Melalui berbagai inovasi tersebut, Dispendukcapil Kabupaten Madiun berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan sehingga seluruh dokumen dapat dipersiapkan sebelum sewaktu-waktu dibutuhkan.
Pelayanan administrasi kependudukan yang dihadirkan di lokasi keramaian itu pun mendapat apresiasi dari masyarakat, salah satunya Supriati yang memanfaatkan layanan untuk mencetak ulang e-KTP miliknya.
"Saya sangat senang bisa mencetak kembali KTP saya, karena yang lama sudah rusak dan sulit dibaca," terangnya. (dro/van)










