SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Viralnya berita penculikan anak membuat resah masyarakat hingga menimbulkan kecurigaan seperti yang terjadi di Jalan Kejawan Putih Tambak, Mulyorejo, Surabaya.
Pira yang diketahui bernama M Agus Hidayat (27), warga asal Pasuruan, dikeroyok oleh warga setempat, lantaran dicurigai sebagai pelaku penculikan anak, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Aksi pengeroyokan tersebut, terjadi di depan Mushola Mantap Kejawan Putih Tambak, hingga berujung M Agus diamankan oleh Polsek Mulyorejo dan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Sebelum pengeroyokan terjadi, M Agus berjalan melintas di lokasi kejadian dengan membawa segenggam permen. Saat itu, ada beberapa warga dan dua anak kecil yang berinisial M (5) dan Y (6) sedang duduk-duduk bersantai.
Kemudian, M Agus menghampiri kedua bocah tersebut dan menawarkan permen dan sedikit memaksa. Aksi tersebut, dipergoki oleh Ibu Ida (55).
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
“Saya curiga dengan orang itu karena niat memberi permen ke anak anak tapi kok maksa agar diterima. Kemudian saya tegur dan saya bilang kedua anak ‘jangan diterima’. Saya sudah melarang tapi orang itu tetap tidak mau meninggalkan tempat. Hingga datang penjual Lontong kupang dan membantu saya mengintrogasi orang itu,” cerita Ida
Setelah dilakukan interogasi kepada M Agus oleh Ida dan penjual lontong kupang, namun jawaban M Agus tidak jelas dan terkesan plin-plan.
“Saya tanya KTP gak punya, orang mana dan dari mana, jawabanya tidak meyakinkan, sehingga warga sekitar juga marah lalu memukuli dia (M. Agus). Dia lantas melarikan diri tapi warga berhasil menangkapnya dan diamankan di balai RW,” tambah Ida.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Sementara itu, Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya melakukan penangkapan kepada pria yang mencurigakan tersebut.
“Kita telah mengamankan pria itu namun kita tidak bisa memastikan dia pelaku penculikan karena unsurnya kurang kuat. Dan dugaan sementara pria itu adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ),” ujar Sugeng.
Menurutnya, penampilan M Agus hampir mirip seperti ODGJ karena bau badan yang menyengat, rambut seperti lama tidak keramas dan menggunakan pakaian lusuh.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Janda Dua Anak yang Tewas di Ngaglik Surabaya
“Dimintai keterangan jawabannya berubah-ubah. Semula bilang dari Pasuruan. Lalu, Jawa Tengah. Kemudian, berubah lagi bilang asalnya dari Surabaya. Karena kasus ini berhubungan dengan korban anak anak lantas pelaku kita serahkan ke PPA Polrestabes Surabaya,” tambah Sugeng.
Polsek Mulyorejo akhirnya memutuskan mengirim Agus ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari menduga Agus adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Sehingga, pihaknya berencana mengirim Agus ke Liponsos.(rus/sis)
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News