Dispendukcapil Goes to School, Kembali Lakukan Jemput Bola Perekaman KTP-el

Dispendukcapil Goes to School, Kembali Lakukan Jemput Bola Perekaman KTP-el Petugas saat mendata salah satu siswa. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya mempercepat dan mencapai target 100% kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Kota , dispendukcapil 'goes to school' kembali digencarkan. Program itu menyasar SMA/SMK/MA negeri ataupun swasta di Kota .

Tahun 2023 ini Dispendukcapil Goes to School menyasar 44 sekolah yang rencananya akan dikunjungi secara bertahap, dimulai Kamis (2/2/2023) dari SMK PGRI 1 .

Baca Juga: Usai Mediasi Antara Warga Satak Kediri dan LMDH Budi Daya, Hak Garap Lahan Perhutani Dibagi Rata

Syamsul Bachri, Kepala Dispendukcapil Kota , mengungkapkan sejak diluncurkan awal tahun 2022 lalu, layanan mendapat antusias yang luar biasa dari para pelajar. Program ini terbukti dapat mempercepat perekaman KTP-El di tahun lalu.

"Adanya layanan ini terbukti dapat mencapai target 100% di Kota . Oleh karena itu, Wali Kota mengarahkan dispendukcapil untuk melanjutkan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan jemput bola ini," ujarnya, Jumat (3/2/2023).

Dari hasil jemput bola hari ini, tercatat sebanyak 56 siswa SMK PGRI 1 telah mengikuti perekaman KTP elektronik.

Baca Juga: Pimpinan Gereja Ortodok Rusia, Apresiasi Pembangunan Pesantren Jatidiri Bangsa di Kediri

"Sebelumnya kami telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah untuk menjaring data-data para siswa di Kota yang telah mencapai usia 16 tahun ke atas. Jumlah siswa yang melakukan perekaman, sebelumnya telah didaftarkan oleh sekolah masing-masing ke dispendukcapil," ungkapnya.

Adapun untuk prosedur pengambilan, siswa yang sudah berusia 17 tahun saat melakukan perekaman KTP elektronik tidak perlu datang ke dispendukcapil. KTP elekronik yang sudah tercetak akan didistribusikan ke masing-masing sekolah. Pengambilan bisa dikuasakan ke orang tua atau saudara yang masih dalam satu kartu keluarga (KK).

“Untuk yang usia 17 tahun ke atas begitu KTP tercetak kita serahkan ke masing-masing sekolah. Sedangkan untuk yang usia 16 tahun ke atas yang sudah melakukan perekaman kita berikan bukti pengambilan. Karena yang bersangkutan masih usia sekolah, orang tuanya bisa mengambilkan ke kantor dispendukcapil dengan bukti fotokopi KK dan bukti pengambilan,” tuturnya.

Baca Juga: Ini Hasil Pertemuan Warga yang Tuntut Garap Lahan Perhutani dengan LMDH Budi Daya Satak Kediri

Terakhir, Syamsul berharap dengan layanan cakupan identitas penduduk di tahun 2023 ini dapat mencapai 100 persen. (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO