KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya mempercepat dan mencapai target 100% kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Kota Kediri, dispendukcapil 'goes to school' kembali digencarkan. Program itu menyasar SMA/SMK/MA negeri ataupun swasta di Kota Kediri.
Tahun 2023 ini Dispendukcapil Goes to School menyasar 44 sekolah yang rencananya akan dikunjungi secara bertahap, dimulai Kamis (2/2/2023) dari SMK PGRI 1 Kediri.
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
Syamsul Bachri, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, mengungkapkan sejak diluncurkan awal tahun 2022 lalu, layanan dispendukcapil goes to school mendapat antusias yang luar biasa dari para pelajar. Program ini terbukti dapat mempercepat perekaman KTP-El di tahun lalu.
"Adanya layanan dispendukcapil goes to school ini terbukti dapat mencapai target 100% perekaman KTP-el di Kota Kediri. Oleh karena itu, Wali Kota Kediri mengarahkan dispendukcapil untuk melanjutkan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan jemput bola ini," ujarnya, Jumat (3/2/2023).
Dari hasil jemput bola hari ini, tercatat sebanyak 56 siswa SMK PGRI 1 telah mengikuti perekaman KTP elektronik.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Sebelumnya kami telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri untuk menjaring data-data para siswa di Kota Kediri yang telah mencapai usia 16 tahun ke atas. Jumlah siswa yang melakukan perekaman, sebelumnya telah didaftarkan oleh sekolah masing-masing ke dispendukcapil," ungkapnya.
Adapun untuk prosedur pengambilan, siswa yang sudah berusia 17 tahun saat melakukan perekaman KTP elektronik tidak perlu datang ke dispendukcapil. KTP elekronik yang sudah tercetak akan didistribusikan ke masing-masing sekolah. Pengambilan bisa dikuasakan ke orang tua atau saudara yang masih dalam satu kartu keluarga (KK).
“Untuk yang usia 17 tahun ke atas begitu KTP tercetak kita serahkan ke masing-masing sekolah. Sedangkan untuk yang usia 16 tahun ke atas yang sudah melakukan perekaman kita berikan bukti pengambilan. Karena yang bersangkutan masih usia sekolah, orang tuanya bisa mengambilkan ke kantor dispendukcapil dengan bukti fotokopi KK dan bukti pengambilan,” tuturnya.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Terakhir, Syamsul berharap dengan layanan dispendukcapil goes to school cakupan identitas penduduk di tahun 2023 ini dapat mencapai 100 persen. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News