KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) setempat, Jumat (3/2/2023).
Kegiatan ini dipimpin Roni selaku Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri yang juga merupakan wakil ketua Tim Pakem dan dihadiri para anggota yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Bakesbangpol Kabupaten Kediri, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kediri, serta instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Roni menjelaskan, agenda tersebut dilaksanakan untuk berkoordinasi dan menjalin silaturrahmi dalam rangka menjaga kerukunan antarumat beragama dan sebagai upaya pencegahan terhadap indikasi adanya aliran kepercayaan maupun keagamaan yang membahayakan masyarakat serta penodaan agama di wilayah hukum Kabupaten Kediri.
"Rakor tersebut dilaksanakan juga dalam rangka menjalankan peran dan fungsi Kejari Kabupaten Kediri untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum terhadap aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta mencegah penyalahgunaan dan/atau penodaan agama," paparnya.
Ia mengatakan bahwa rakor ini juga sebagai wadah silaturrahmi sekaligus untuk bertukar informasi dan diskusi terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat demi tercipta kerukunan serta kondusivitas di wilayah hukum Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
"Ke depan, kami akan melaksanakan pembinaan secara langsung melalui penyuluhan hukum terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di wilayah Kabupaten Kediri ini," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News