KPU Jatim Terjunkan 119.853 Pantarlih saat Coklit Serentak

KPU Jatim Terjunkan 119.853 Pantarlih saat Coklit Serentak KPU Jatim saat melantik Pantarlih atau akronim dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jatim mengerahkan 119.853 Pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih) untuk melakukan Coklit (pencocokan dan penelitian) mulai hari ini Minggu (12/2/2023) hingga 14 Maret mendatang, guna mewujudkan akurasi dan kualitas data pemilih pada .

“Meski kalender berwarna merah karena bertepatan dengan hari Minggu yang identik dengan hari libur, namun hal itu tidak berlaku bagi penyelenggara pemilu. Karena mulai hari ini, Minggu 12 Februari 2023, merupakan tahapan awal coklit data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024,” kata anggota Jatim Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia.

Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah

Sebelum coklit dimulai, ia mengatakan bahwa akan ada pelantikan Pantarlih yang dilanjutkan dengan apel kesiapan coklit, bimbingan teknis, dan selanjutnya baru kegiatan coklit.

“Dalam melaksanakan coklit, Pantarlih akan mendatangi satu per satu rumah warga. Lalu dalam tugasnya, Pantarlih akan mencocokkan data pemilih, mendata masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih. Serta mencoret pemilih jika ditemukan tidak memenuhi syarat,” paparnya.

Untuk kepentingan coklit, kata Nurul, masyarakat dapat menyiapkan bukti dukung berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta bukti dukung lainnya. Agar memudahkan dan mempercepat proses coklit oleh Pantarlih.

Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024

“Masyarakat yang sudah dicoklit selanjutnya akan mendapatkan tanda bukti berupa lembaran berisi nama-nama penghuni rumah yang berhak menggunakan hak pilihnya. Sebagai tanda telah dilakukan coklit, Pantarlih akan menempelkan stiker di setiap rumah,” ujarnya.

Di Jawa Timur, Pantarlih selain tugas utamanya melakukan coklit, sebagaimana Surat Provinsi Jawa Timur Nomor 300/PP.06-SD/35/2.2/2023, juga mendapatkan tugas tambahan untuk mensosialisasikan website dan media sosial , Provinsi dan Kabupaten/Kota setempat. Hal tersebut dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024.

Lebih lanjut, untuk memastikan bahwa Pantarlih siap bekerja dan turun langsung melakukan coklit dari rumah ke rumah, Jatim melakukan supervisi dan monitoring ke sejumlah wilayah.

Baca Juga: KPU Sukses Gelar Debat Publik Pamungkas Pilwalkot Batu 2024

Sementara itu, Anggota Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, melakukan supervisi dan monitoring di Kabupaten Jember dan Banyuwangi. Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto di Kabupaten Malang. Lalu Divisi SDM dan Litbang, Rochani melakukan supervisi dan monitoring di Kabupaten dan Kota Madiun.

Sementara, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq ke Kabupaten Tulungagung. Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia ke Kota Malang. Serta Sekretaris, Nanik Karsini ke Kabupaten Ngawi dan Magetan.

Di samping, supervisi dan monitoring coklit, sehari sebelumnya Sabtu, 11 Februari 2023 Jatim juga memastikan pembentukan Pantarlih di kabupaten/kota. (mdr/mar)

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO