SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Identitas dua pelaku pembacokan terhadap Mustaji (43), warga Sampang, sudah dikantongi oleh polisi. Hal itu dipastikan oleh Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.
Menurut Sujianto, dua terduga pelaku berinisial S dan M. Keduanya menyerang dan membacok korban yang saat itu sedang duduk santai di konter Hp di Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang. Korban dibacok menggunakan senjata tajam berupa celurit.
Baca Juga: Polres Sampang Gelar Tes Urine Dadakan pada Personel Unit Jatanras
"Sabetan senjata tajam itu melukai korban (Mustaji) dengan luka cukup serius. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit," ujarnya, Senin (20/2/2023).
Sementara motif dari peristiwa pembacokan tersebut belum diketahui secara pasti oleh polisi. Satreskrim Polres Sampang masih mendalaminya.
Polisi juga mengamankan dua barang bukti diduga milik terduga pelaku berupa satu unit motor dan sepasang sandal.
Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Kronologi Carok Maut yang Tewaskan Salah Satu Tim Paslon Pilbup Sampang
"Dari barang bukti itu polisi terus mendalami dan memeriksa beberapa saksi di TKP. Polisi akan segera mengungkap pelaku pembacokan di Ketapang," ujarnya.
Hasil penyelidikan sementara, lanjut Sujianto, dua terduga pelaku mempunyai peran berbeda dalam kasus pembacokan terhadap Mustaji.
"Mungkin yang membacok satu orang, tapi pelaku satunya ikut serta membantu," tandasnya. (tam/rev)
Baca Juga: Silaturahmi Pj Gubernur Jatim, Kapolri dan Panglima TNI Singgung Insiden Berdarah di Sampang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News