JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial MDS anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Terduga MDS melakukan penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David.
"Sudah (ditangkap)", ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim
Kapolres Metro Jakarta Selatan belum dapat membeberkan kronologi kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang viral di media sosial tersebut. Saat ini penyidik tengah melakukan proses pendalaman kasus tersebut.
"Masih didalami ya. Korban belum bisa dimintai keterangan", ungkap Ade Ary.
Berdasarkan informasi yang tersebar di media sosial, kasus itu berawal pada saat korban sedang bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Pada saat itu, mantan kekasihnya hendak mengembalikan kartu pelajar dengan menanyakan lokasi korban.
Baca Juga: Khasiat Air Rendaman Daun Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh
Beberapa saat kemudian, datang satu unit Jeep Rubicon berwarna hitam dengan plat nomor yang diduga palsu. Korban langsung diangkut ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah gang sepi. Selanjutnya korban dianiaya oleh MDS dan temannya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala. Saat ini korban mengalami koma di ruang ICU Rumah Sakit Medika. Orang tua korban segera melaporkan kasus penculikan tersebut ke Polsek Pesanggrahan.
Kasus penculikan dan penganiayaan yang melibatkan anak dari pejabat Kementerian Keuangan juga mendapat sorotan dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Resep Kolak Pisang Bakar Nangka, Sajian Manis dan Praktis
"Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas", tulis Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo melalui akun Twitternya.
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News