KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun untuk melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi 515 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan itu dilakukan, guna mendukung suksesnya Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Bekali Narapidana dengan Pengetahuan, Lapas I Madiun Wisuda 65 WBP
Sebelum dilakukan pengecekan dan perekaman biometrik, terlebih dahulu dilaksanakan penandatanganan kerja sama (PKS) antara Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dengan Dispendukcapil.
Kepala Dispendukcapil Kota Madiun, Agus Triono dalam sambutannya mengatakan, penelusuran NIK WBP dilakukan dengan 3 cara, yakni melalui pengecekan sidik jari, iris mata dan nama lengkap serta tempat, tanggal lahir. Karena 3 hal tersebut menjadi acuan akurat untuk melihat apakah para WBP benar-benar memiliki data atau tidak.
“Kami mohon bantuan Pak Kalapas, agar WBP bisa menyampaikan identitas secara jujur dan terbuka. Seperti nama lengkap dengan ejaan yang benar. Karena ini untuk mempersempit lingkup pencarian,” tuturnya di Aula Adi Sudjatno, Senin (27/2/2023).
Baca Juga: Deradikalisasi Lapas Kelas I Madiun Sukses, 3 Napiter Ikrar Setia NKRI
Ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan alat perekaman E-KTP, apabila data WBP tidak ditemukan meskipun telah melewati pengecekan biometri.
“WBP yang belum melakukan perekaman, kita siapkan perekaman, ini dalam rangka pemenuhan hak demokrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kalapas Ardian Nova mengapresiasi atas bantuan yang diberikan oleh Disdukcapil Kota Madiun. Pihaknya berharap, adanya kegiatan ini bukan hanya menjadi bukti sinergitas, tetapi juga menjadi wadah silaturahmi antar Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga: WBP Lapas Kelas I Madiun Berhasil Panen 5.000 Ekor Ikan Lele
"Terkait layanan Dispendukcapil ini saya mengapresiasi, tentu ini sangat membantu kami. Selain untuk menyukseskan Pemilu, tentu bisa kita tindak lanjuti untuk layanan kesehatan WBP, salah satunya vaksinasi. Karena kan dasarnya NIK,” pungkasnya. (dro/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News