PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 50 warga dari 4 desa di 3 kecamatan Kabupaten Pasuruan menerima BSPS (bantuan stimulus perumahan swadaya) dari Dirjen Perumahan Kementerian PUPR tahap III tahun 2023. Nominal bantuan bagi warga miskin ekstrem itu sebesar Rp20 juta yang penyerahannya dilakukan secara simbolis di Kecamatan Rejoso.
Penyerahan bantuan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan KH Mujib Imron. Dalam sambutannya, Mujib berpesan agar bantuan tersebut dipergunakan sebaik-baiknya untuk merenovasi rumah agar layak untuk ditempati dan memenuhi standar yang ditentukan.
Baca Juga: 342 Lansia di Kota Pasuruan Terima Bansos PKH Plus Tahap IV
"Kami berharap kepada desa maupun masyarakat sekitar, keluarga, bisa membantu warga melalui gotong royong," jelasnya.
Kepala Dinas Perkim Pasuruan Eko Bangus Wicaksono yang juga hadir, menjelaskan 50 warga penerima BSPS merupakan usulan dari masing-masing desa yang sudah terverifikasi administrasi oleh Petugas Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur. Ia memastikan, dalam beberapa hari lagi bantuan akan segera diterima oleh seluruh penerima.
"Kita pastikan tidak ada potongan sepersen pun karena (dicairkan) melalui rekening, tidak lewat desa. Jadi kalau ada ada informasi di luar ada pemotongan, jangan dihiraukan," jelasnya.
Baca Juga: Plt Bupati Gresik Teken Serah Terima Pengelolaan Sementara Stadion Gelora Joko Samudro
Eko juga berpesan apabila nantinya ada orang yang mengaku petugas dinas perkim atau dari provinsi meminta 'jatah' dari bantuan yang diterima, agar tak ditanggapi.
"Segera melapor kepada Pak Camat atau kepala desa. Sebab program ini rentan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," cetusnya.
Sekadar informasi, dari 50 penerima BSPS di Kabupaten Pasuruan, perinciannya Desa Kalirejo Kecamatan Kondangwetan 15 unit, Desa Rebalas Kecamatan Grati 15 unit, Desa Ketegan dan Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso masing-masing 15 unit dan 5 unit.
Baca Juga: 80 KK di Lamongan Terima Bantuan Program RTLH
Turut hadir dalam acara itu, Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur Aditya Viko Vignata, Camat Gondangwetan, Grati, Rejoso, dan beberapa kepala Desa. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News