KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Rabu (1/3/2023), melaksanakan kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Kediri di Jalan Letjend Suprapto 58, Banjaran, Kecamatan Kota, Kota Kediri.
Dalam JMS yang dilaksanakan oleh Tim Bidang Intelijen Kejari Kota Kediri tersebut mengambil tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman".
Baca Juga: Usai Mediasi Antara Warga Satak Kediri dan LMDH Budi Daya, Hak Garap Lahan Perhutani Dibagi Rata
Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat, mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dan mendekatkan kejaksaan kepada para pelajar, serta memberikan pemahaman terkait hukum kepada para pelajar.
"Kegiatan ini diikuti kurang lebih 170 peserta dari perwakilan kelas X siswa-siswi MAN 2 Kota Kediri," kata Harry Rachmat, Rabu (1/3/2923).
Menurut Harry Rachmat, acara ini diawali dengan sambutan terkait tujuan diadakannya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Selain itu juga mengenalkan secara singkat terkait kejaksaan kepada para siswa.
Baca Juga: Pimpinan Gereja Ortodok Rusia, Apresiasi Pembangunan Pesantren Jatidiri Bangsa di Kediri
"Sementara penyampaian materi terkait kenakalan remaja dan narkotika di sampaikan oleh Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Novan Sofyan dan Ahmad Ashar," imbuh Harry.
Setelah penyampaian materi, beberapa siswa mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan oleh narasumber. Para siswa kelas X MAN 2 Kota Kediri mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan antusias. (uji/git).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News