GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, mengekspose para tersangka dan barang bukti tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (6/3/2023). Ia mengungkapkan, pihaknya memberikan atensi serius tindak pidana curanmor di Kota Pudak.
"Dalam kurun waktu dua bulan terakhir (Januari-Februari 2023), kami berhasil mengungkap 9 kasus curanmor. Satreskrim 5 kasus, Polsek Manyar 2 kasus, dan Polsek Gresik Kota 2 kasus. Total 11 tersangka yang kami amankan," ujarnya didampingi Kasat Reskrim, Iptu Aldhino Prima Wirdhan.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Adhit menjelaskan, belasan tersangka yang berhasil ditangkap itu saat beraksi di sejumlah TKP, seperti di Kecamatan Bungah, Dukun, Panceng, Manyar, Gresik Kota dan Kebomas. Selain itu, ada 2 tersangka berstatus residivis dalam kasus serupa.
"Untuk modus operandi, tersangka merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T. Hampir seluruhnya menggunakan modus operandi tersebut," ungkap lulusan Akademi Kepolisian 2002 ini.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada, karena tindak kejahatan curanmor masih marak. Apalagi, menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2023.
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
"Lengkapi kendaraan dengan kunci ganda. Parkir kendaran di tempat yang aman," tuturnya.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi mengamankan 12 unit sepeda motor, kapolres meminta masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk menghubungi Satreskrim Polres Gresik.
"Hari ini, 3 sepeda motor kami kembalikan kepada pemiliknya," pungkasnya. (hud/mar)
Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News