Mesum di Hotel, 8 Pasangan Kumpul Kebo di Tuban Diamankan

Mesum di Hotel, 8 Pasangan Kumpul Kebo di Tuban Diamankan Pendataan yang dilakukan petugas gabungan terhadap pasangan bukan suami istri di salah satu hotel di Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Delapan pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan oleh petugas gabungan di beberapa hotel yang ada di Kabupaten Tuban.

Dari kedelapan pasangan kumpul kebo tersebut, 3 pasangan terjaring di Hotel Bintang, yang berada di Jalan Babat-Tuban, sedangkan 5 pasangan lainnya, terjaring di Hotel Dinasty, yang berada di Jalan Semarang-Tuban.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

"Razia digelar pada Minggu (19/3/2023) malam mulai pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB," terang Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah saat dikonfirmasi pada Senin (20/3/2023).

Ia mengatakan, dalam razia ini, melibatkan berbagai unsur, seperti Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Subdenpom. Setidaknya, terdapat 34 personel yang diterjunkan dalam menindak pidana ringan ini. Tujuannya, demi menciptakan kondusifitas menjelang bulan suci Ramadhan.

"Tak hanya sasaran razia hotel, petugas juga merazia warung-warung yang menjual miras," katanya.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Ia menjelaskan, dari kedelapan pasangan bukan suami istri tersebut berhasil diamankan dan dilakukan pendataan diantaranya, MAA (25) warga Babat, Kabupaten Lamongan yang berpasangan dengan AS (21) warga Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Lalu, S (45) warga Krembangan, Kota Surabaya berduaan di kamar bersama S (41) warga Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan.

Kemudian, Pasangan yang ketiga yaitu S (36) warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban berduaan di hotel bersama dengan S (36) warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

"Ketiga pasangan ini diamankan dari Hotel Bintang," jelasnya.

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

Selanjutnya, saat melakukan razia di Hotel Dinasty, pihaknya mengamankan 5 pasangan bukan suami istri, diantaranya, MH (20) warga Baureno, Kabupaten Bojonegoro berpasangan dengan HM (21) warga Babat, Kabupaten Lamongan.

Kemudian, EH (29) berpasangan dengan IS (21) keduanya merupakan warga Solokuro, Kabupaten Lamongan. Lalu, DN (33) warga Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan berduaan dengan NF (42) warga Kecamatan/ Kabupaten Lamongan. Pasangan selanjutnya, yaitu AA (22) warga Kecamatan Pamongan, Kabupaten Rembang berpasangan dengan ZK (20) warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Selanjutnya, pasangan terakhir yaitu MTQ (22) wara Leuwisadeng, Kabupaten Bogor berpasangan dengan S (24) warga Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan

"Untuk sasaran operasi mulai Hotel Bintang, Hotel Daras, Hotel Ratna dan Hotel Dinasty," tutup Chakim. (wan/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Grebek Kos-kosan, Satpol PP Padanng Temukan Dua Pasang Remaja Tidur di Dalam Kamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO