Pendataan yang dilakukan petugas gabungan terhadap pasangan bukan suami istri di salah satu hotel di Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Delapan pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan oleh petugas gabungan di beberapa hotel yang ada di Kabupaten Tuban.
Dari kedelapan pasangan kumpul kebo tersebut, 3 pasangan terjaring di Hotel Bintang, yang berada di Jalan Babat-Tuban, sedangkan 5 pasangan lainnya, terjaring di Hotel Dinasty, yang berada di Jalan Semarang-Tuban.
BACA JUGA:
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
- Siap Luaskan Pasar Global, SIG Rampungkan Proyek Dermaga dan Fasilitas Produksi di Tuban
- MA Islamiyah Senori Tuban Wisuda 167 Siswa Prodistik Hasil Kerja Sama dengan ITS
- Polres Tuban Tangani Dugaan Pencurian Patung Dewa di Kelenteng Kwan Sing Bio
"Razia digelar pada Minggu (19/3/2023) malam mulai pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB," terang Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah saat dikonfirmasi pada Senin (20/3/2023).
Ia mengatakan, dalam razia ini, melibatkan berbagai unsur, seperti Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Subdenpom. Setidaknya, terdapat 34 personel yang diterjunkan dalam menindak pidana ringan ini. Tujuannya, demi menciptakan kondusifitas menjelang bulan suci Ramadhan.
"Tak hanya sasaran razia hotel, petugas juga merazia warung-warung yang menjual miras," katanya.
Ia menjelaskan, dari kedelapan pasangan bukan suami istri tersebut berhasil diamankan dan dilakukan pendataan diantaranya, MAA (25) warga Babat, Kabupaten Lamongan yang berpasangan dengan AS (21) warga Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Lalu, S (45) warga Krembangan, Kota Surabaya berduaan di kamar bersama S (41) warga Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




