GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Gresik berhasil menangkap piton sepanjang 4 meter, Rabu (22/3/2023). Ular itu ditangkap saat masuk di kandang ayam milik Nanik, warga Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo 24 B No.29 Rt.001 Rw.003, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupatn Gresik.
Kepala DPKP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menyatakan bahwa penangkapan piton sepanjang 4 meter berawal, laporan masuk dari Bayu.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Pak Bayu telepon ke Damkar bahwa ada piton masuk di kandang ayam milik Ibu Ninik," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (23/3/2023).
Ia lantas menuturkan kronologi penangkapan piton. Pukul 06.00 WIB, Ibu Ninik melihat ada piton berada di kandang ayam miliknya.
Dia lantas meminta tolong tetangganya, Bayu. Ia lalu menelepon petugas Damkar.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Petugas kami lansung datang ke lokasi dan berhasil menangkap piton. Ular kemudian kami lepas di habitatnya," terang Sinaga. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News