JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Diduga hendak melakukan balap liar, puluhan sepeda motor berknalpot brong diamankan polisi di Ringroad Mojoagung, Jombang, Minggu (2/4/2023). Terdapat 25 kendaraan roda dua beserta pemiliknya digiring ke Mapolsek Mojoagung.
"Mereka kita amankan, karena disinyalir akan melakukan balap liar seperti Minggu kemarin," kata Kapolsek Mojoagung, Kompol Bambang Setya Budi, saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
Menurut dia, jalan ringroad harus berfungsi sebagaimana mestinya. Bukan untuk tempat nongkrong muda-mudi.
"Jalan harus difungsikan sebagai jalan. Untuk itu yang kongkow-kongkow kita imbau untuk bubar," tuturnya.
Dalam giat penertiban ini, Polsek Mojoagung dibantu oleh Satlantas Polres Jombang. Pihaknya membubarkan muda-mudi yang nongkrong di ringroad karena mengganggu arus lalulintas.
Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi
"Yang tidak bubar kita tindak, tadi ada beberapa kendaraan yang sudah dimodifikasi yang berpotensi untuk melakukan balap liar," ucapnya.
Para pelanggar yang terjaring selanjutnya membawa sepeda motornya dengan berjalan kaki menuju Mapolsek Mojoagung.
"Sekitar 17 kendaraan kita lakukan penindakan, lainnya kita lakukan edukasi," pungkasnya.(aan/mar)
Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News