PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dalam Safari Ramadhan 1444 H, Gubernur Khofifah memberikan zakat produktif kepada 100 pelaku usaha ultra mikro yang diberikan di Batu Ampar Barat, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Minggu (2/4/2023). Saat itu pula, ia memberi bantuan kepada para yatim di wilayah wisata religi Batu-Ampar Proppo.
"Kita keliling memberikan bantuan kepada usaha ultra mikro, jadi kita berikan bantuan mikro Rp500 ribu. Karena pada dasarnya mereka yang jualan gorengan, nasi pecel itu mereka tidak butuh modal besar," ujarnya.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
Menurut dia, pelaku usaha ultra mikro berpotensi terjerat oleh rentenir dan dengan adanya bantuan ini, diharapkan bisa menjauhkan bahkan menghentikan mereka dari kemungkinan terjerat rentenir.
"Sebenarnya di Pemprov Jatim ada modal yang bisa diakses sampai Rp50 juta dengan bunga per tahunnya hanya 3 persen. Saya rasa itu dapat meringankan beban kepada pelaku usaha ultra mikro," paparnya.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Gubernur mengajak segenap masyarakat di Pamekasan untuk bersama membangun kesalehan sosial dan tetap menjaganya setelah melewati Bulan Ramadhan. Kesalehan sosial ini adalah nilai Islam yang menekankan kepedulian terhadap sesama sebagai bagian dari ibadah. Seperti dengan berbagi, berderma, dan mengayomi sesama.
“Apa yang bisa kita kuatkan untuk membangun kesalehan sosial di bulan Ramadhan, ayo kita bangun dan setelah selesai bulan Syawal mudah-mudahan akan terus bisa terjaga terkawal kesalehan sosial demi kesalehan sosial berikutnya,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, mengucapkan selamat datang kepada Gubenur Khofifah di Bumi Gerbang Salam.
Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman
"Selamat datang kembali di bumi gerbang salam, dan atas nama masyarakat, kami ucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang telah diberikan," ucapnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News