SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bank Indonesia menyediakan layanan tukar uang baru untuk lebaran 2023 dengan beragam cara, salah satunya melalui aplikasi Pintar. Layanan tukar uang baru di Bank Indonesia akan dibuka sejak 27 Maret - 19 April 2023.
Cara tukar uang baru lewat pintar.bi.go.id, yaitu:
Baca Juga: Resep Bubur Kacang Hijau Ketan Hitam Gurih dan Praktis
1. Buka aplikasi Pintar atau kunjungi laman pintar.bi.go.id
2. Pilih menu 'kas keliling' pada halaman utama
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling
Baca Juga: 5 Makanan yang Bisa Menurunkan Gula Darah dengan Cepat
4. Aplikasi akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
5. Lengkap data seperti NIK, KTP, nama, nomor telepon, dan email
6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukar
Baca Juga: Resep Semur Tahu Telur Puyuh, Makanan Berkuah yang Menghangatkan Tubuh
7. Bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling akan dikirimkan
Setelah melakukan pemesanan penukaran uang, masyarakat akan dapat menukarnya dengan mendatangi lokasi kas keliling sesuai jadwal yang tertera.
Hal yang perlu dipersiapkan saat melakukan penukaran uang:
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
1. Bawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak
2. Bawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang
3. Pastikan uang disusun searah.
Baca Juga: 5 Jus yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah Tinggi
Bank Indonesia telah mengatur jumlah penukaran uang rupiah yang dapat dilakukan melalui kas keliling, yakni uang rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk setiap pecahan uang rupiah logam.
Adapun uang rupiah kerta dilakukan dalam kelipatan setiap 100 lembar untuk setiap pecahan uang rupiah kertas dengan jumlah uang rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.
(ans)
Baca Juga: Resep Tom Yum Seafood, Makanan Thailand yang Menggugah Selera
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News