GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan menangkap 2 remaja yang mencuri kambing milik warga Desa Wadak Kidul, Untung (52), pada Rabu (12/4/2023) dini hari.
"Usai mendapatkan laporan, kami langsung bergerak menangkap para pelaku," kata Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, yang didampingi Kapolsek Duduksampeyan, Kompol Bambang Angkasa.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Ia mengungkapkan, pelaku menyasar kambing-kambing yang tak dikandangkan pemiliknya atau dilepas di sawah ketika beraksi.
"Kedua pelaku saat tahu ada kambing langsung mengambil satu ekor kambing jantan warna cokelat dan satu ekor kambing betina warna hitam di pinggir Jalan Poros Desa (JPD) Kramat, tepatnya dekat makam desa," paparnya.
"Usai mengambil kambing, kedua pelaku mengikat mulut kedua ekor kambing menggunakan lakban warna hitam," imbuhnya.
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
Kemudian, kambing dimasukkan ke dalam sarung lalu dibawa menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion milik pelaku RR.
"Saat membawa dua ekor kambing, kendaraan pelaku mogok di sekitaran Desa Wadak Kidul atau sekitar 500 meter dari lokasi kejadian," terangnya.
Aksi pelaku kepergok Husen, warga sekitar. Ia kemudian mendatangi kedua pelaku lantas menggeledah sarung. Ternyata ditemukan dua ekor kambing.
Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik
Saksi lantas menghubungi pihak perangkat Desa Wadak Kidul kemudian meneruskan laporannya ke Polsek Duduksampeyan.
"Barang bukti kami amankan dua ekor kambing, satu buah tali lakban warna hitam, dua buah tali tampar warna biru dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam putih W 4162 EU. Korban mengalami kerugian Rp4 juta," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News