BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim mengapresiasi Pemkab Bojonegoro atas kepeduliannya terhadap perkembangan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM. Kota Ledre itu diganjar predikat sebagai pemerintah kabupaten yang sadar kekayaan intelektual di Jawa Timur.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro, Welly Fitrama, saat Sosialisasi dan Promosi Merek, Jumat (14/4/2023).
Baca Juga: DPUR Sampang Bangun Akses Jalan Poros Palenggiyan - Karang Gayam
Saat memberi sambutan, Imam mengatakan bahwa Pemkab Bojonegoro sangat memahami bahwa kreasi masyarakat perlu dilindungi oleh hukum. Karenanya sejak 2022, dinas perindustrian dan tenaga kerja diberikan fasilitasi terhadap 247 pendaftaran merek di Bojonegoro.
"Tentu hal ini sesuatu yang membanggakan, karena sudah terbukti, daerah yang maju pasti daerah yang peduli dan menghargai Kekayaan Intelektual," ujarnya.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Bojonegoro, lanjut Imam, merupakan gerbang masuk utama Jawa Timur dari arah barat. Profil geografis Kabupaten ini sangat lengkap, mulai dari deposit minyak bumi yang besar, memiliki pegunungan kapur, dan dilewati daerah aliran sungai Bengawan Solo yang cukup subur.
"Dengan profil tersebut, Bojonegoro tentunya kaya akan potensi produk unggulan daerahnya," tuturnya.
Sosialisasi tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan lainnya terkait manfaat pendaftaran merek kolektif bagi UMKM.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
"Serta membangun sinergi dan kolaborasi dengan Pemda untuk peningkatan perlindungan KI," kata Imam.
Kadin perindustrian dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi dari Kemenkumham terhadap Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya itu semua dapat terjadi karena kerjasama dari semua unsur baik pemerintahan maupun UMKM.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
"Dengan KI para pelaku usaha mendapatkan perlindungan hukum sehingga Merek tersebut menjadi identitas agar tidak di tiru orang lain, dan dengan program ini kami mendorong IKM bisa lebih sejahtera," tandasnya.
Dia juga berharap Bojonegoro bisa terus meningkatkan HAKI nya dan menjadi percontohan di Jatim. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News