Cara Cek Tarif Tol Secara Online

Cara Cek Tarif Tol Secara Online Cara Cek Tarif Tol Secara Online. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Cara cek tarif tol dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Jasa Marga.

Pengecekan tarif tol sebelum berkendara dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mempersiapkan saldo pada kartu elektroniknya.

Berikut lewat situs BPJT:

1. Akses laman https://.pu.go.id/cek-tarif-tol

2. Masukkan ruas yang akan Anda lalui

3. Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar

4. Pilih golongan kendaraan Anda, untuk kendaraan mobil pribadi pilih golongan I.

Setelah itu sistem otomatis akan menampilkan tarif tol sesuai data yang Anda input.

Cara cek tarif tol lewat situs Jasa Marga:

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO