Cara Cek Tarif Tol Secara Online

Cara Cek Tarif Tol Secara Online Cara Cek Tarif Tol Secara Online. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Cara cek tarif tol dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Jasa Marga.

Pengecekan tarif tol sebelum berkendara dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mempersiapkan saldo pada kartu elektroniknya.

Baca Juga: Instagram Umumkan Transformasi Tampilan Feed di Awal 2025

Berikut lewat situs BPJT:

1. Akses laman https://.pu.go.id/cek-tarif-tol

2. Masukkan ruas yang akan Anda lalui

Baca Juga: Bisa Online, Simak Cara Cepat dan Mudah Buat SKCK

3. Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar

4. Pilih golongan kendaraan Anda, untuk kendaraan mobil pribadi pilih golongan I.

Setelah itu sistem otomatis akan menampilkan tarif tol sesuai data yang Anda input.

Baca Juga: Diusir dari Pesawat, Khabib Nurmagomedov Bilang Begini

Cara cek tarif tol lewat situs Jasa Marga:

Jasa Marga adalah badan usaha milik negara yang bergerak sebagai pengembang dan operator terbesar di Indonesia.

1. Akses laman https://www.jasamarga.com/

Baca Juga: Tandai Akun Parodi, X Buat Label Khusus

2. Cari menu informasi tarif tol

3. Klik tombol 'akses sekarang'

4. Masukkan golongan kendaraan, gerbang tol masuk dan gerbang tol tujuan

Baca Juga: Innalillahi, Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia

5. Pastikan seluruh data yang diinput telah benar, lalu klik tambah tarif.

Sistem otomatis akan menampilkan nominal tarif tol yang Anda cari sesuai data yang dimasukkan.

(ans)

Baca Juga: Viral, Pagar Pembatas Waduk Bunder Gresik Baru Dibangun Diduga Dirobohkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO