Mendikbudristek mengatakan bahwa penuntasan permasalahan guru honorer merupakan amanah Presiden Joko Widodo dan telah menjadi prioritas di Kemendikbudristek.
"Alhamdulillah, permasalahan ini semakin terurai meski dalam perjalanannya sangat banyak tantangan", ujar Menteri Nadiem.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa setelah pengumuman seleksi PPPK, tahapan selanjutnya yaitu pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK (DRH NI PPPK).
Tahapan ini akan berlangsung mulai dari 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 dan pengusulan penerapan nomor induk PPPK pada 28 April sampai dengan 22 Mei 2023.










