Jelang Idul Fitri 2023, Satlantas Polres Ngawi Razia Belasan Motor Tidak Standar

Jelang Idul Fitri 2023, Satlantas Polres Ngawi Razia Belasan Motor Tidak Standar Satlantas Polres Ngawi saat melakukan pendataan terhadap motor yang berhasil diamankan,

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Menjelang hari raya Idul Fitri dan akhir bulan Ramadhan, jajaran Polres Ngawi setiap malam Minggu menggelar razia motor knalpot brong.

Dalam razia tersebut, Satlantas Polres Ngawi berhasil mengamankan sebanyak 15 motor berknalpot brong. Ke 15 motor itu, terjaring di beberapa titik lokasi, yaitu di depan Pos Induk Patwal kartonyono Ngawi, Simpang 4 PB Sudirman, Ringroad Barat (Depan IAIN Ngawi).

Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024

Kasat Lantas Polres Ngawi, Iptu Achmad Fahmi Adiatma mengatakan, pihaknya mengamankan belasan motor dengan menggunakan knalpot brong.

"Kegiatan razia knalpot brong dan balap liar dengan hunting sistem, kita berhasil mengamankan sebanyak 15 kendaraan dari beberapa lokasi," kata Kasatlantas Polres Ngawi.

Iptu Achmad Fahmi mengatakan, kebanyakan kendaraan yang terjaring razia tersebut, adalah para pemuda.

Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba

"Kendaraannya tidak sesuai spek pabrik dan knalpotnya brong. Selain itu, diduga akan digunakan untuk aksi balap liar," terangnya, Minggu (16/4/2023).

Pria asal Malang ini juga mengungkapkan, selain dilakukan pembinaan dan arahan agar tidak melakukan balap liar, mereka juga ditindak dengan penilangan dan juga terguran.

"Kita tindak tegas saja sesuai dengan aturan yang ada. Kami tindak dengan surat tilang, ada juga yang ditegur," tegasnya.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polres Ngawi Gelar Tes Urin Anggotanya secara Dadakan

Kemudian, untuk sepeda motor yang tidak sesuai standar pabrik, dan menggunakan knalpot brong, kasatlantas menegaskan, akan melakukan penahanan di Polres Ngawi. Sebab, selama ini banyak aduan dari masyarakat, terkait sepeda motor yang membuat bising.

“Kendaraan baru bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut. Dikembalikan sesuai spek pabrik, termasuk knalpot brong harus dikembalikan seperti aslinya," tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan razia ini dilakukan, berdasarkan dari infomasi dari masyarakat terkait adanya balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat meresakan,

Baca Juga: Polres Ngawi Imbau Waspada Cuaca Ekstrem dan Pohon Tumbang

"Razia ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat luas, dan menyadarkan para pemuda yang terlibat agar berkendara yang benar serta sesuai dengan standar pabrik," pungkasnya. (nal/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO