KPU Jatim Gelar Bimtek Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024

KPU Jatim Gelar Bimtek Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar bimbingan teknis tentang Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Madiun, pada Sabtu (15/4/20203) sampai dengan Minggu (16/4/2023).

Hadir dari KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua Choirul Anam, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Insan Choriawan, Nurul Amalia, Rohani serta Sekretaris KPU Nanik Karsini. Adapun undangan dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yaitu ketua, anggota divisi teknis penyelenggaraan, dan Kasubag Tekmas.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

Ketua KPU Kabupaten Muslim Bukhori, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Achmad Arif, dan Kasubag Tekmas Wayiadi turut hadir sebagai undangan perwakilan KPU Kabupaten .

Kegiatan bimtek dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya Anam menyampaikan sejumlah informasi tahapan yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Jatim yaitu berakhirnya pelaksanaan rekapitulasi syarat minimal dukungan bakal calon DPD yang berjalan lancar.

Verifikasi administrasi dan faktual untuk Partai Prima juga telah dilakukan di tingkat kabupaten dan provinsi hingga hari ini verifikasi administrasi dan faktual perbaikan juga sedang dilakukan. Serta tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) mulai tingkat desa oleh PPS hingga tingkat nasional oleh KPU RI.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan dan Sosialisasi Pilkada 2024, KPU Jatim Gelar Kegiatan di Kawasan SLG Kediri

Kegiatan yang akan kita hadapi hari ini adalah pencalonan DPRD yang mana kita semua juga menanti peraturan KPU yang mengatur terkait norma dalam pencalonan sehingga dapat segera dilakukan sosialisasi kepada peserta pemilu di daerahnya masing-masing.

“Meskipun PKPU belum disahkan, kita semua tetap harus melaksanakan sosialisasi dengan pihak stakeholder dan partai politik serta bimtek kepada KPU kabupaten/kota, harapannya sepulang dari sini KPU kabupaten/kota juga mengagendakan kegiatan yang sama di daerahnya masing-masing,” tutur Anam, Rabu (19/4/2023).

Perlu diinformasikan sebelumnya, bahwa KPU akan menghadapi tahapan pencalonan anggota DPRD, DPRD Provinsi dan DPR RI pada awal Mei 2023 ini, sehingga segala persiapan akan disiapkan dengan penuh totalitas. (ris/git)

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO