GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPD PAN Gresik, Faqih Usman, menargetkan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) DPRD Gresik, Didik Widodo sudah diproses Gubernur Khofifah dalam waktu 1 minggu.
Dengan demikian, tak lama lagi pelantikan M. Mubin dari daerah pemilihan 1 (Gresik dan Kebomas) sebagai anggota DPRD Gresik antarwaktu periode 2019-2024 sudah bisa dilakukan dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan
"Minggu kemarin surat pengajuan PAW Pak Didik sudah saya kirim sendiri ke pimpinan DPRD Gresik lewat sekretariat dewan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (7/5/2023).
Menurut dia, setelah pimpinan DPRD Gresik merima surat pengajuan PAW, langkah selajutnya dikirim ke KPU Gresik untuk verifikasi pengganti antarwaktu.
"Setelah itu, dikirim ke Gubernur Jatim melalui Bupati Gresik untuk persetujuan PAW dan SK PAW M.Mubin sebagai anggota DPRD Gresik antarwaktu periode 2019-2024," tuturnya.
Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada
Sementara itu, Didik Widodo membenarkan telah mengundurkan diri dari partai berlambang matahari yang pernah menaunginya. Ia menyebut, pengunduran diri diserahkan saat rapat pleno DPD PAN pada Selasa lalu.
"Saya mundur dari PAN karena bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Saya akan mengikuti kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024 dari PKB. Sudah mendaftar ke PKB," paparnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News