Dijelaskan Yudha, pergeseran perda RTRW area pabrikan ke wilayah Pasuruan Timur untuk keseimbangan di sektor peningkatan perekonomian.
"Sesuai rancangan perda RTRW, wilayah Pasuruan Timur jadi lahan industri, pabrikan, dan pelabuhan. Kedua desain itu menepis image kesenjangan," urai sekda.
Dengan berdirinya sektor pabrikan, diharapakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar Pasuruan Timur bisa terbuka. Sehingga meningkatkan angka perekonomian, juga mengurangi angka kriminal.
"Sedangkan, masyarakat yang tidak jadi karyawan pabrik bisa berjualan melayani kebutuhan buruh atau pekerja dalam keseharian," katanya.










