KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria, memimpin apel Polisi RW, bertempat di lapangan Patih Gajah Mada polres setempat, Senin (15/5/2023).
Program Polisi RW ini, merupakan program dari Kabaharkam Polri sebagai wujud Binmas prediktif, yang berperan sebagai harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas dalam lingkup RW.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Evakuasi 15 Warga Terdampak Banjir
AKBP Wiwit mengatakan, dengan ada Polisi RW dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri.
“Semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas kamtibmas di tingkat RW dan tanggung jawab sebagai pembina (mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving),” katanya saat memimpin apel Polisi RW.
Lebih lanjut, Kapolres Mojokerto Kota menjelaskan, bahwa fungsi dari pencegahan lebih dikedepankan dalam Polisi RW. Keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup desa/kelurahan, dirasakan terlalu besar, oleh sebab itu, dengan adanya Polisi RW, diharapkan setiap permasalahan masyarakat dapat tertangani secara cepat.
Baca Juga: Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Truk ke Polisi Pascacuti Kampanye
“Polisi RW dibentuk untuk mendeteksi dini kriminalitas di masyarakat khususnya kalangan remaja hingga masalah sosial di lingkungan RW,” jelasnya.
“Adanya Polisi RW ini agar bisa berkolaborasi, duduk bersama dan peduli bersama terhadap berbagai fenomena masalah sosial yang dirasakan langsung masyarakat. Polisi RW juga berkewajiban untuk melakukan upaya-upaya problem solving terhadap setiap permasalahan yang ada di tingkat RW,” tambahnya.
Ia menyampaikan, terdapat 389 personel dari Polres Mojokerto Kota yang akan di sebar di 86 desa dan 18 kelurahan, yang terdiri dari 690 RW.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggotanya yang Sakit
“Mencari sosok Polisi RW ini juga tidak sembarangan, ada kriteria-kriteria tertentu, mulai dari kepangkatan, kemudian kemampuan komunikasi dan jam terbang di masing-masing bidang fungsi,” tuturnya.
Ia berharap, dengan adanya Polisi RW dapat berkolaborasi antara Polri dengan RW, kepala desa, lurah, Babinsa dan Bhabinkamtimas untuk membangun kerukunan sesama.
“Selain itu juga memberikan kesempatan untuk saling memahami akan layanan yang dibutuhkan atau diperlukan, membuka peluang untuk bekerja dan bersama-sama komunitas berusaha untuk mengendalikan masalah yang terdapat di dalam komunitas dan menerapkan prinsip Community Policing, restorative dan akuntabilitas,” ucapnya.
Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota
Ia juga berpesan kepada Polisi RW agar memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat.
“Mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan RW dan segera lakukan scanning terhadap kerawanan wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (ana/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News