Cek 317 Kendaraan Dinas, Polres Mojokerto Kota Pastikan Operasional Prima

Cek 317 Kendaraan Dinas, Polres Mojokerto Kota Pastikan Operasional Prima Penandatanganan kontrak kerja sama pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 antara Polres Mojokerto Kota bersama pihak penyedia.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto Kota melaksanakan pengecekan kendaraan dinas yang digunakan personel, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan sarana operasional kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pengecekan meliputi kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam, mencakup kelengkapan administrasi, kondisi fisik, dan fungsi mesin. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan rutin agar kendaraan tetap layak pakai dan siap digunakan sewaktu-waktu.

Total kendaraan yang diperiksa mencapai 317 unit, terdiri dari 249 unit roda dua, 58 unit roda empat, dan 10 unit roda enam. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, menegaskan pentingnya pengecekan ini. 

“Pengecekan rutin ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan operasional dalam kondisi prima, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Usai pengecekan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja sama pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 bersama pihak penyedia. 

Kapolres Mojokerto Kota berharap kerja sama tersebut berjalan baik, lancar, profesional, dan komunikatif. Ditekankan pula evaluasi akan dilakukan secara dialogis dengan mengedepankan komunikasi yang baik.

Ia juga mengingatkan adanya catatan evaluasi pada pengadaan tahun 2025 yang harus segera diperbaiki agar tidak terulang. 

“Masukan dan koreksi yang muncul pada pelaksanaan pengadaan tahun sebelumnya harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2026 bisa lebih baik, transparan, dan akuntabel,” paparnya.

Melalui pengecekan kendaraan dinas serta kerja sama pengadaan yang terencana, Polres Mojokerto Kota berkomitmen meningkatkan dukungan operasional personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan profesionalitas kepolisian. (red)