Forkopimda Sidoarjo dan Pemuka Lintas Agama Deklarasi Tolak Kampanye di Tempat Ibadah

Forkopimda Sidoarjo dan Pemuka Lintas Agama Deklarasi Tolak Kampanye di Tempat Ibadah Forkopimda dan pemuka lintas agama di Sidoarjo deklarasi menolak kampanye di tempat ibadah, Selasa (16/5/2023). Foto: Ist.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Forkopimda Sidoarjo bersama tokoh lintas agama menggelar deklarasi Tolak Kampanye di Tempat Ibadah saat Pemilu 2024, di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/5/2023).

Forkopimda dan tokoh lintas Agama di Kota Delta, sepakat menolak penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan politik praktis.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Hipmi Sidoarjo Komitmen Tumbuhkan Pengusaha Muda hingga Desa

“Kami menolak segala bentuk politik praktis di tempat ibadah,” demikian salah satu poin deklarasi yang dibacakan oleh perwakilan tokoh agama se-Kabupaten Sidoarjo dengan dipimpin oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.

Ia juga berpesan, kepada seluruh umat beragama di Sidoarjo, agar sama-sama berkomitmen untuk menghindari politik praktis di tempat ibadah, yang akan mengakibatkan konflik horizontal antar umat beragama.

“Namanya pesta demokrasi, perbedaan pilihan sudah biasa, sehingga mari kita bersama-sama menciptakan pesta demokrasi ini menjadi pesta yang sumringah, adem ayem, dan kondusif. Maka insyaAllah nanti pembangunan juga akan berlangsung dengan baik,” ungkap Gus Muhdlor.

Baca Juga: Kapolda Jatim Takziah ke Anggota KPPS di Sidoarjo

Gus Muhdlor juga menegaskan, agar seluruh pemuka agama di Sidoarjo menyampaikan komitmen tolak kampanye di tempat ibadah ini kepada seluruh jemaah dan anggotanya, sehingga jangan sampai agama menjadi bahan bakar konflik horizontal untuk kepentingan politik.

“Kita harus bersama-sama mengantisipasi hal ini karena dalam aturan KPU dan Bawaslu saat masa kampanye dan masa sesudah kampanye memang ada aturannya. Nah, saat masa sebelum kampanye ini yang harus kita waspadai, jangan sampai ada foto calon presiden di tempat ibadah," tuturnya.

Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menambahkan, Forkopimda beserta pengurus tempat ibadah menolak tempat ibadah dijadikan ajang kampanye. Saat ini sudah pada tahapan-tahapan pemilu legislatif sehingga pihaknya menginginkan situasi yang aman, tertib, damai, dan kondusif.

Baca Juga: Personel Siaga Bencana Sidoarjo Lakukan Apel Kesiap-siagaan

Ia mengatakan, nantinya kegiatan ini akan diteruskan dan dibreackdown ke bawah dan akan dikumpulkan seluruh tokoh agama dan masyarakat di masing-masing desa dan kecamatan.

"Jangan sampai pembangunan akan sia-sia jika adanya disintegrasi legislatif-pilpres. Dan juga adanya kontra produktif yang mengakibatkan disintegrasi di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Sidoarjo, Idham Kholiq mengatakan, sejumlah tokoh lintas agama se-Kabupaten Sidoarjo juga telah sepakat untuk menolak dengan tegas penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan politik praktis.

Baca Juga: Jajaran Forkopimda Sidoarjo Gowes Bersama dan Lakukan Aksi Peduli Bagi-bagi Sembako

“Kami sama-sama menyamakan pandangan dan saling berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai untuk kampanye, sebagaimana memang adanya larangan yang tertuang dalam UU Pemilu,” pungkas Idham. (sta/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO