GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemuda berinisial J (27) dari Desa Tambak Tumur, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, dibekuk Satreskrim Polsek Gresik, lantaran diketahui mencuri motor Honda Scoopy warna merah Nopol W 5410 DR di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Bedilan, Kecamatan Gresik.
Sepeda motor itu milik korban M. Faisol (30), dari Desa Masangan, Kecamatan Bungah. Saat beraksi, J kepergok pemilik kendaraan dan spontan meminta tolong dan beteriak maling.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, mengatakan bahwa saat penangkapan anggota Reskrim Polsek Kota sedang berada di ujung gang di tempat kejadian perkara.
"Petugas saat mendengar teriakan langsung bergerak. Ketika itu anggota melihat pelaku bersama dengan kendaraan hasil curian. Dengan sigap anggota langsung mengamankan pelaku dengan dibantu warga," ucapnya, Kamis (18/5/2023).
Kemudian, kata ia, pelaku dan barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Gresik Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Ia menyebutkan, sebelum kejadian korban memarkir kendaraan di depan rumah. Kemudian, korban masuk ke dalam rumah dengan posisi kunci masih menempel di sepeda.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Berselang 5 menit korban mendengar suara bunyi standart sepeda motor dan langsung keluar untuk mengecek. Korban sudah tidak mendapat sepeda motor miliknya di lokasi
"Saat menjalani pemeriksaan mengaku melancarkan aksinya seorang diri. Kami sudah mengamankan J berikut barang bukti sepeda motor untuk proses lebih lanjut," tutupnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News