SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Cara cek penerima bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada tahun 2023 ini, pemerintah menyalurkan bansos PKH yang menyasar sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Di Pembekalan Pimpinan di Kementerian PPPA, Khofifah Ajak Maksimalkan Layanan PA hingga Pelosok
Bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal sesuai hak penerima, dari Rp 200.000 hingga Rp 3 juta.
Dilansir dari laman resmi Kemensos, keluarga penerima bansos PKH harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut cara cek penerima bansos PKH 2023:
Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim
1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca Juga: Khasiat Air Rendaman Daun Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh
4. Ketikan huruf kode captcha yang muncul
5. Klik cari data.
Sistem akan otomatis mencari nama penerima sesuai wilayah yang diinputkan. Maka dari itu, pastikan seluruh data baik provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama yang dimasukkan sudah benar.
Baca Juga: Resep Kolak Pisang Bakar Nangka, Sajian Manis dan Praktis
Jika nama yang dicari termasuk dalam penerima PKH, maka akan muncul kolom tabel status penerima, keterangan dan periode bantuan yang diberikan.
Sebaliknya, nama yang dicari tidak masuk dalam daftar penerima manfaat bansos, maka akan muncul keterangan "Tidak terdaftar peserta/PM (Penerima Manfaat)".
(ans)
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News