Pelaku Curanmor di Menganti Berhasil Dibekuk Polres Gresik

Pelaku Curanmor di Menganti Berhasil Dibekuk Polres Gresik Pelaku dan barang bukti sepeda motor korban saat diamankan. Foto: Ist.

"Tim Resmob datang ke lokasi dan melakukan pengejaran pelaku. Di persimpangan bertemu pelaku. Anggota kemudian menangkap pelaku," ucap kapolres, Rabu (24/5/2023).

Selain menangkap pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti (BB) Honda Scoopy milik korban.

Pelaku tambah kapolres, kemudian digelandang ke Polsek Menganti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku EM ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP," tutupnya. (hud/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News