Pelaku Curanmor di Menganti Berhasil Dibekuk Polres Gresik

Pelaku Curanmor di Menganti Berhasil Dibekuk Polres Gresik Pelaku dan barang bukti sepeda motor korban saat diamankan. Foto: Ist.

"Pelaku EM ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP," tutupnya. (hud/sis)