Masjidil Haram Sediakan Layanan Sewa Kursi Roda dan Skuter Bagi Jemaah Haji Lansia. Foto: Ist
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Para jemaah haji lansia yang tidak kuat berjalan jauh saat tawaf dan sai dapat memanfaatkan layanan sewa skuter dan atau kursi roda di Masjidil Haram.
Hal tersebut disampaikan oleh Anna Hasbie selaku Juru Bicara Kementerian Agama, sebagaimana dilansir pada laman resmi Kementerian Agama RI.
BACA JUGA:
- Jelang Puncak Haji 2026, Kemenhaj Perkuat Layanan Akomodasi hingga Kesehatan di Makkah
- HOAKS! Berfoto di Masjidil Haram Didenda 10.000 Riyal dan Deportasi
- Cuaca Musim Haji 2026 Hari Ini: Makkah Tembus 41 Derajat, Kelembapan Madinah Cuma 14 Persen
- Transformasi Digital Kemenhaj, Data Jemaah hingga Peta Layanan Haji Kini Terbuka untuk Umum
Pengelola Masjidil Haram menyediakan jalur khusus bagi para jemaah haji yang akan tawaf dan sai menggunakan kursi roda ataupun skuter.
Bagi para jemaah haji yang bingung ketika ingin menyewa skuter atau kursi roda, diimbau agar tidak sungkan untuk meminta bantuan petugas yang ada di sekitar Masjidil Haram.
Berikut ini rincian biaya sewa layanan skuter dan kursi roda bagi jemaah haji lansia yang tidak mampu berjalan kaki saat tawaf dan sai:
1. Tarif sewa layanan kursi roda di Masjidil Haram
-Tarif paket tawaf dan sai dikenakan biaya SR 200/orang
-Tawaf saja dikenakan biaya SR 100/orang
-Sai saja dikenakan biaya SR 100/orang
2. Tarif sewa layanan skuter di Masjidil Haram
Tarif skuter 1 orang:
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




