KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota berhasil menyita belasan motor bodong. Belasan motor bodong itu diangkut dengan kendaraan truk saat melintas di jalur Tol Pasuruan - Probolinggo (Paspor).
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, menjelaskan selain menyita belasan motor bodong, dua orang pria juga berhasil diamankan.
Baca Juga: Merasa Difitnah, Kades Jangur Laporkan Pemilik Akun Tiktok ke Polres Probolinggo Kota
"Ada sebanyak 14 motor yang kita amankan," tandasnya, Kamis (8/6/2023).
Rencananya, motor bodong itu akan dibawa ke Lumajang dipesan oleh N.
"Sepeda motor itu mayoritas masih baru dan diambil di daerah Klender, Jakarta Timur sebanyak 12 unit. Lalu di daerah Gempol Kabupaten Pasuruan sebanyak 2 unit," katanya.
Baca Juga: Kapolres Probolinggo Kota Cek Senpi Anggota
Wadi menambahkan, kedua pria yang diamankan itu berinisial WA (36) dan M (47), keduanya asal warga Lumajang.
"Kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya. (ugi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News