
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga mendatangi Polres Probolinggo Kota untuk melaporkan seorang pengembang berinisial SH, Senin (29/9/2025). Mereka mengaku telah ditipu karena hingga kini belum menerima sertifikat tanah kavling yang telah mereka beli.
"Ada sekitar 60 sampai 70-an nasabah yang tidak menerima sertifikat tanah yang mereka beli sampai sekarang," kata salah seorang warga, Kholili.
Ia menambahkan, sertifikat tersebut telah ditunggu selama hampir lima tahun, meskipun sebagian besar nasabah telah melunasi pembayaran.
"Nasabah sudah banyak yang lunas," cetusnya.
Karena janji yang terus diulang tanpa kepastian, warga mulai kehilangan kesabaran dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan SH ke kepolisian.
Hal serupa disampaikan oleh warga lainnya, Muhamad Taufan Felani. Ia menyebut langkah hukum diambil karena tidak ada kejelasan dari pihak pengembang.
"Warga menempuh jalur hukum ini karena tidak ada kejelasan dari pihak pengembang," ucapnya. (ugi/mar)