MALANG, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen penuh menciptakan pelayanan publik yang berperspektif HAM, salah satunya dengan menggelar Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM pada Kamis (8/6/2023).
Kegiatan yang diikuti seluruh UPT jajaran ini disaksikan langsung Dirjen HAM, Dhahana Putra. Agenda di Ballroom Hotel Grand Mercure Mirama, Malang, tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jatim dengan Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023
"Oleh karena itu, topik yang diangkat pagi ini sedikit gado-gado, yang merupakan cerminan kolabori tersebut. Dalam Bahasa politik ‘gotong royong’," kata Subianta Mandala selaku Kadiv Yankumham yang mewakili Kepala kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa pada rangkaian kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi dengan berbagai topik. Seperti tentang tugas dan fungsi BHP, layanan BHP yang berbasis HAM sekaligus dirangkaikan dengan Pencanangan Pelayanan Publik berbasis HAM.
Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
"Sebenarnya di Jawa Timur tinggal 44 UPT yang belum melakukan pencanangan, namun hari ini semua kepala UPT hadir untuk menggaungkan kegiatan ini sehingga semakin banyak diketahui lapisan masyarakat," paparnya.
Subianta menegaskan, jajarannya selalu berkomitmen untuk menjalankan amanat Permenkumham yang baru yakni Permenkumham 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
"Lengkap sudah seluruh UPT kami yang telah mencanangkan komitmennya dalam membangun pelayanan publik berbasis HAM," tuturnya.
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
Sementara itu, Dirjen HAM mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan seluruh satker jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim. Dia menegaskan pentingnya setiap satuan kerja untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM. Berbagai instrumen harus dipenuhi untuk dapat dikatakan telah mewujudkan pelayanan berbasis HAM.
“Kita perlu berupaya mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM ini di seluruh jajaran satuan kerja. Masyarakat dilayani tanpa adanya diskriminasi. Itulah komitmen kita sebagai instansi yang menaungi tentang HAM,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan komitmen dari Ditjen HAM untuk mendorong seluruh satuan kerja mampu mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM. Apabila seluruh satuan kerja telah mampu mewujudkan, maka akan diperluas dengan mendorong instansi eksternal.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
“Menjamin terpenuhinya HAM dalam setiap penyelenggaraan layanan adalah tugas kita,” pungkasnya. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News