Besok, Kemenkumham Jatim Beri Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak untuk Warga di Pulau Kangean

Besok, Kemenkumham Jatim Beri Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak untuk Warga di Pulau Kangean Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com bakal menyediakan pelayanan hukum dan HAM kepada warga di Pulau Kangean pada Sabtu (10/6/2023). Agenda bertajuk 'Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak' itu akan memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat di sana.

“Kami melihat selama ini akses yang cukup sulit harus ditempuh warga Kangean untuk mendapatkan pelayanan hukum dan HAM, untuk itu kami datang untuk mempermudah,” kata Kepala , Imam Jauhari, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga: Terpengaruh Medsos, Siswi SMK di Surabaya Kabur dari Rumah

Menurut dia, program ini merupakan bagian dari inovasi kinerja untuk mempertahankan predikat WBBM dari KemenPAN-RB. Sebelumnya, meraih predikat bergengsi di bidang reformasi birokrasi itu pada tahun 2021 lalu.

“Mulai tahun ini, kami memiliki program unggulan Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak ke pulau-pulau terluar di wilayah Jatim,” tuturnya.

Pada edisi pertama, kata Imam, pelaksanaan kegiatan ini akan digelar di Pulau Kangean, . Yang terletak di bagian utara Laut Bali, sebelah barat laut Nusa Tenggara, sekitar 120 km ke timur laut timur laut Madura dan 120 km di utara Bali.

Baca Juga: KMP DBS III Sudah Beroperasi Kembali Layani Lintasan Kepulauan

Perjalanan ke Pulau Kangen membutuhkan waktu 9 jam perjalanan yang terdiri dari 4 jam perjalanan darat (-) dan 5 jam perjalanan laut (Pelabuhan Kalianget-Pulau Kangean).

“Ini menjadi bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” ucap Imam.

Pria asli Pamekasan itu mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang selama ini sulit mendapat akses pelayanan hukum dan HAM. Untuk itu, pihaknya memberikan berbagai pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat Kangean yang dipusatkan di Pendopo Kecamatan Arjasa.

Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi

Ada empat jenis pelayanan yang akan disediakan dan bisa dimanfaatkan masyarakat. Yaitu Pelayanan Keimigrasian, Pelayanan AHU (Pewarganegaraan), Pelayanan Kekayaan Intelektual

Dan konsultasi hukum.

“Kami juga akan menggelar pameran hasil karya warga binaan, agar masyarakat semakin mengenal tugas dan fungsi Kemenkumham,” beber Imam.

Baca Juga: Untuk Imbangi Produksi Ikan Tangkap Jatim yang Tinggi, Khofifah: Pasar Pabean Butuh Peningkatan

Tidak itu saja, Imam juga menjelaskan bahwa disamping kegiatan pelayanan tersebut, kegiatan utama lainnya adalah melakukan pembinaan dan penguatan di UPT Kemenkumham yang jarang disinggahi. Yaitu Lapas Kelas III Arjasa yang bahkan sejak berdirinya belum pernah pernah dilakukan kegiatan kunjungan dari Pimpinan Tinggi. (cat/mar)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO