PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang dukun diduga melakukan pencabulan terhadap pasien wanita yang sudah mempunya suami. Tindakan tak senonoh ini sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan dan dalam tahap penyelidikan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto, membenarkan bahwa ada laporan pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang dukun dari Desa Slampar, Kecamatan Tlanakan.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Memang ada laporan pelecehan, terduga pelaku adalah orang yang biasa ngobatin atau disebut dukun dan korbannya wanita yang sudah punya suami," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
Ia menuturkan, korban yang sudah memiliki suami tersebut sudah melakukan visum di rumah sakit bahkan sudah dipanggil Polres Pamekasan untuk dimintai keterangan.
"Kasus dugaan pelecehan tersebut sekarang sedang ditangani oleh Unit PPA dan masih proses penyelidikan serta pemanggilan saksi lain," ungkapnya. (dim/mar)
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News