Petugas dari Satpol PP Pamekasan saat mengamankan bocah yang disuruh ibunya untuk mencari nafkah dengan mengamen.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satpol PP Pamekasan mengamankan seorang bocah perempuan yang mengamen di lampu merah. Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Pamekasan, Amir Mahmud, memastikan hal tersebut.
"Kami sudah terjun langsung ke lapangan dan sudah di BAP anaknya. Namanya PT umur 10 tahun kelas 4 SD, alamat Jungcangcang. Kenyataannya dia memang dimanfaatkan oleh ibunya. PT disuruh, diantar dan dijemput," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).
BACA JUGA:
- Mahfud MD dalam Haul Kiai Agung Rabah Pamekasan: Semoga Berkontribusi terhadap Kemajuan Indonesia
- Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Pamekasan Tegaskan Peran Indonesia Jaga Perdamaian Dunia
- YBM PLN Madura Tebar 230 Paket Daging Kurban untuk Warga Dhuafa Pamekasan
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
Oleh sebab itu, Amir melakukan pemanggilan kepada orang tuanya ke rumah perlindungan sosial. Dari sana, ibunya membenarkan bahwa sang anak disuruh mengamen dengan hasil Rp50-70 ribu setiap harinya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
"Dia dapat Bansos Sembako tiap bulan Rp200 ribu selama satu tahun. Bansos cadangan pangan pemerintah (CPP), juga dapat 10 kilogram beras selama 3 bulan. Dan sekarang juga masuk dalam pengajuan penerima PKH, mungkin beberapa bulan ke depan ini,” kata Amir.
“Untuk langkah selanjutnya kami akan memberi bantuan, dan nanti akan diinformasikan lagi. Dalam beberapa hari ini, kalau dia tidak bisa mengurus anaknya maka akan kami titipkan ke lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) yang ada di Pamekasan," pungkasnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




