PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna ke III raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2022 yang digelar pada Rabu (21/6/2023), tak dihadiri oleh Bupati H. M. Irsyad Yusuf.
Agenda paripurna kali ini adalah penjelasaan bupati atas pandangan umum (PU) fraksi. Informasi yang dihimpun, orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan absen lantaran sedang persiapan berangkat ibadah haji.
Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban
Sebelum pembacaan jawaban dimulai, Ketua DPRD M. Sudiono Fauzan yang memimpin sidang paripurna terlebih dahulu menyampaikan daftar absensi ke hadirin. Dari 50 anggota, ada 21 anggota yang tidak hadir dan 2 anggota cuti.
Meski banyak yang tidak hadir, sidang tetap berjalan lantaran sudah memenuhi kuorum.
Dari laporan Sekretaris DPRD Moch Ridwan, bahwa ketidakhadiran Bupati Pasuruan dalam sidang paripurna ke III bukan ada unsur kesengajaan.
Baca Juga: Anggota Dewan ini Sebut Hortikultura Kabupaten Pasuruan Tak Kalah dengan Daerah Lain
"Beliau (bupati, red) sudah mengirim surat izin ke pimpinan dewan, karena yang bersangkutan sedang persiapan ibadah haji," terangnya.
Sementara pembacaan jawaban atas pandangan umum dilakukan oleh Wakil Bupati Pasuruan KH Mujib Imron selama lebih kurang 30 menit lebih.
Pantauan di lapangan, beberapa kepala OPD juga banyak yang tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain. Mereka menugaskan kabag, staf, maupun sekretaris untuk menghadiri sidang. (bib/par/rev)
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News