Pemkot Kediri Operasikan Ambulans Jenazah Gratis untuk Warga Kurang Mampu, ini Syaratnya

Pemkot Kediri Operasikan Ambulans Jenazah Gratis untuk Warga Kurang Mampu, ini Syaratnya Ambulans gratis yang disediakan Pemkot Kediri siap melayani warga kurang mampu. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah melalui dinas sosial telah meluncurkan lanyanan bagi warga kurang mampu pada 23 Juni lalu. Program tersebut juga telah disosialisasikan ke seluruh masyarakat melalui kecamatan hingga tingkat RT.

Kepala Dinas Sosial  Paulus Luhur Budi mengatakan layanan ini merupakan upaya untuk mengurangi beban masyarakat atas mahalnya jasa ambulans jenazah. Sebab, selama ini ambulans jenazah dari rumah sakit maupun ormas masih berbayar.

Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan

"Maka kita mempunyai pemikiran bahwa kita peduli terhadap fakir miskin agar bisa memanfaatkan layanan pemerintah secara gratis," ujarnya, Rabu (28/6/2023) kemarin.

Adapun syarat untuk memanfaatkan layanan ini adalah warga dibuktikan dengan KTP, warga miskin yang sudah masuk ke DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial), serta melengkapi dokumen berupa fotokopi KK, KTP, dan surat kematian.

"Apabila ingin menggunakan layanan tersebut, pemohon dapat langsung menghubungi call center: 0354-697443 maupun mendatangi langsung sekretariat di Dinas Sosial ," ujar Paulus.

Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan

Ia menambahkan, layanan ini hanya mencakup sekitaran hingga pinggiran saja. “Apabila jauh dari akan kita pertimbangkan,” kata Paulus. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO