NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar seminar ilmiah dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63. Kegiatan yang dilaksanakan secara tatap muka itu berlangsung di SMAN 2 Nganjuk, Senin (10/7/2023).
Agenda bertajuk 'Pendekatan Humanis Terhadap Penanganan Anak yang Berhadapan Dengan Hukum' itu diikuti oleh pelajar yang meliputi perwakilan ketua Osis SMA/SMK/MA se-Nganjuk. Sejumlah narasumber meliputi Jaksa, Hakim anak, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan dihadirkan langsung oleh pihak Kejari Nganjuk dalam mengisi acara seminar tersebut.
Baca Juga: Tembus Pasar LN dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Khofifah Apresiasi Agrobisnis Bibit Buah di Nganjuk
Tampak hadir juga Bupati Nganjuk, perwakilan Kodim 0810/Nganjuk serta Polres Nganjuk dalam acara seminar tersebut. Kepala Kejari Nganjuk Alamsyah mengatakan Berdasarkan data pada Bidang Pidum Kejari Nganjuk, perkara yang melibatkan Anak antara lain Anak sebagai Pelaku sepanjang tahun 2022 sebanyak 17 (tujuh belas) perkara.
Sementara yang paling marak terjadi di Kabupaten Nganjuk adalah perkara Persetubuhan ataupun pencabulan terhadap Anak dengan total sebanyak 8 (delapan) perkara 50 % dari total perkara.
Selanjutnya perkara tentang membawa senjata tajam sebanyak 4 (empat) perkara dimana perkara sajam tersebut merupakan imbas dari perkara keributan antar perguruan silat yang akhir tahun 2022 marak terjadi di Kabupaten Nganjuk, disusul kemudian dengan perkara peredaran Narkoba.
Baca Juga: Rangakaian HBA ke-64, Kejari Tuban Gelar Khitan Gratis di Bulan Syuro
“Kegiatan ini adalah momen yang sangat tepat untuk meningkatkan kepedulian seluruh elemen masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Nganjuk," kata Alamsyah Kajari Nganjuk.
"Dimana mengingat Kabupaten Nganjuk juga sedang menggalakkan terwujudnya Kabupaten Layak Anak yang digunakan sebagai indikator kinerja utama dalam upaya pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Nganjuk," Lanjutnya.
Sementara itu Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi berharap agar kegiatan ini tidak hanya terlaksana pada hari ini saja, namun harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Tuban Gelar Sunatan Massal
Dalam kesempatan yang sama, para peserta nampak antusias dalam menyerap ilmu yang diberikan oleh para Narasumber.
Dengan wawasan yang didapatkan dalam seminar ilmiah ini, para peserta diharapkan dapat memahami sekaligus mengaplikasikan bagaimana mencegah Tindak Pidana Terhadap Anak yang akhir-akhir ini marak di kalangan masyarakat khususnya para pelajar. (raf/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News