Gubernur Khofifah Apresiasi Pembayaran Pajak Pasir Berbasis Digital di Lumajang

Gubernur Khofifah Apresiasi Pembayaran Pajak Pasir Berbasis Digital di Lumajang Gubernur Khofifah saat mencoba pembayaran pajak pasir berbasis digital di Lumajang.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Gubernur meresmikan e-pasir atau e- Stockpile (tempat penampungan sementara) Pasir Terpadu di Desa Sumbersuko, Lumajang, Minggu (9/7/2023). Ia mengapresiasi inovasi pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berbasis elektronik yang diterapkan wilayah yang dipimpin Thoriqul Haq itu.

Stockpile Pasir Terpadu seluas 11,4 hektare ini mulai dibangun sejak Februari 2022 dan saat ini, area tersebut mampu mewadahi 13 pemilik IUP OP dan menampung 37 pemilik stockpile (non-IUP OP). Inovasi sistem MBLB berbasis elektronik ini dinamakan e-Pajak Pasir, dan diharapkan dapat mencegah kebocoran penerimaan di Lumajang.

Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman

menjelaskan, setiap truk pasir yang masuk ke stockpile akan melakukan tap kartu yang berisikan saldo. Sistem akan otomatis memindahbukukan saldo di dalamnya untuk melakukan pembayaran , sehingga penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat karena kebocorannya dapat diminimalkan.

“Digitalisasi sistem yang dilakukan tidak hanya berguna untuk perpajakannya saja, tapi juga termanage lingkungannya dan termanage daya dukung alamnya termasuk akses infrastrukturnya,” paparnya.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Gubernur menambahkan, kalau stockpile ini bisa dimaksimalkan fungsinya, maka proses monitoring dari manajemen pengelolaan penambangan pasir dan distribusinya akan bisa termanage dengan baik.

"Terima kasih Pak Bupati Lumajang. Ini merupakan inisiasi yang bersinergi dengan dan Bank Jatim. Saya rasa sinergi dan kolaborasi adalah sebuah keniscayaan dan kebutuhan bagaimana bisa terus kita bangun dan tumbuh kembangkan,” tegasnya.

Menurut , sebagai pihak yang menerbitkan izin stockpile terpadu dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Pengangkutan dan Penjualan (IUP-PP) perlu terus menguatkan sinergi dengan Pemkab Lumajang. 

Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman

Termasuk dalam setiap proses penerbitan IUP Operasi Produksi (OP) sebagai syarat penyewa kavling di stockpile. Sinergi tersebut akan menjadi bagian penting dari seluruh kegiatan eksplorasi tambang agar tetap berseiring dengan upaya menjaga daya dukung alam tetap terjaga.

Di sisi lain, pajak dan retribusi yang ditetapkan oleh kepala daerah setempat besaran nilainya berpatokan pada SK Gubernur Jatim Nomor 188/1003/KPTS/013/2022 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batun di Provinsi Jawa Timur.

Manajemen penambangan pasir di Lumajang ini penting dilakukan baik dari sisi penerimaan pendapatan maupun upaya untuk tetap menjaga daya dukung alamnya. Sebab, potensi penambangan pasir di Lumajang mencapai 183,69 hektare dengan kapasitas produksi mencapai 2,48 juta ton. Dari potensi itu, sebanyak 37 perusahaan yang beroperasi dengan IUP Eksplorasi dan 36 perusahaan dengan IUP Operasi Produksi.

Baca Juga: Siap Jadikan Jawa Timur Sebagai Gerbang Baru Nusantara, Khofifah-Emil Ajak Sukseskan Pilkada 2024

Tingginya potensi penambangan pasir di Lumajang diharapkan Gubernur agar diiringi penambahan titik stockpile. Hal ini karena padatnya stockpile yang ada sedangkan masih ada 63 lagi IUP yang sedang dalam proses WIUP, Ekplorasi maupun peningkatan IUP OP.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan bahwa kehadiran stockpile pasir ini diharapkan menjadi inovasi yang mampu memperbaiki pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang.

"Harapannya Pemkab Lumajang dan bisa mengoptimalkan sinergitas sehingga inovasi ini bisa dikembangkan lebih baik lagi," ujarnya

Baca Juga: Sholawatan Bersama Habib Syekh, Khofifah Ajak Generasi Muda Tingkatkan Prestasi dan Jauhi Narkoba

"Saya laporkan juga ke Ibu Gubernur rata-rata yang sebelum adanya stockpile ini kita terima Rp. 400 juta per bulan. Ini akan kami tingkatkan supaya tidak ada kebocoran lagi, karena saat ini perbulannya kami bisa terima pajak hingga Rp. 2milliar per bulan," lanjutnya. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO