PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tujuan utama dari pembangunan daerah yaitu untuk kemakmuran masyarakat. Hal itu disampaikan Ismail, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pamekasan, saat sidang paripurna di kantor dewan setempat, Rabu (12/7/2023).
"Pemerintah bukan semata-mata sekadar membelanjakan dan menghabiskan uang daerah atau sekadar melaksanakan program. Tetapi, pelaksanaan APBD harus berdasarkan pada pedoman dan target yang jelas," tegas Ismail.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Sementara Ali Maskur, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), memberikan saran kepada pemkab terkait setoran dana badan layanan umum daerah (BLUD) dari rumah sakit umum daerah (RSUD) ke Kas Daerah (Kasda) Pamekasan sebesar Rp35 miliar.
"Jika pemerintah tidak melampirkan keterangan dan administrasi lainnya, maka dapat dipastikan penyetoran dana BLUD berpotensi ada penyelewengan anggaran," katanya.
Sidang paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin, anggota jajaran forkopimda, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Halili. (dim/git)
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News