MALANG, BANGSAONLINE.com - Polres Malang dalam waktu dekat akan memiliki kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) canggih dan nyaman bagi masyarakat. Pembangunan fasilitas dengan teknologi 4.0 ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.
Nantinya, warga Kabupaten Malang yang akan mengurus administrasi SIM dapat memangkas jarak tempuh menuju kantor Satpas yang selama ini terpusat di Satpas Singosari, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Pembayaran JKN dengan Autodebit, Makin Praktis dan Bebas Ribet
Hal tersebut disampaikan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, usai melakukan peninjauan progres pembangunan Satpas Prototype di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Rabu (12/7/2023).
“Benar, telah dilakukan pengecekan progres pembangunan kantor Satpas yang baru di Tegaron, Kecamatan Kepanjen,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan bahwa progres pembangunan gedung Satpas Protoype yang dimulai sejak awal 2023 sekarang sudah memasuki tahap pemasangan tiang baja sebagai struktur penguat bangunan. Pembangunan fasilitas ini terus dikebut dan diperkirakan sudah mencapai 20 persen.
Baca Juga: Masyarakat Semakin Dimudahkan, BPJS Kesehatan Integrasikan Kanal Layanan Tanpa Tatap Muka
Nantinya, kantor Satpas yang baru akan memiliki standar pelayanan SIM baik praktik, teori, ruang tunggu, ruang terima, dalam satu lingkungan. Beberapa fasilitas pendukung lain juga akan melengkapi gedung yang baru, mulai ruang pencerahan sebelum mengikuti ujian teori hingga adanya perpustakaan, ruang menyusui hingga fasilitas untuk penyandang disabilitas.
“Berbagai fasilitas pendukung nantinya akan melengkapi kantor Satpas yang baru untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Satpas SIM Prototype ini, lanjut Taufik, dibangun secara modern dengan menggunakan teknologi FIFO (First in First out) Integrated System. Dengan teknologi FIFO Integrated System ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan lebih baik.
Baca Juga: Wanita ini Bagikan Pengalaman Luar Biasa saat Berobat Menggunakan JKN
Pemohon SIM diharapkan dapat merasa lebih nyaman, teratur, tertib, transparan, dan bebas pungli. Seluruh informasi seperti jumlah pemohon SIM yang hadir, pemohon yang lulus dan tidak, serta jumlah PNPB akan diketahui secara langsung saat itu juga karena terkoneksi dengan sistem online di Satpas SIM pusat di Korlantas Polri.
"Pemanfaatan teknologi terkini dalam Satpas Prototype nantinya akan memudahkan masyarakat,” ungkapnya.
Taufik menyebut, pembangunan gedung Satpas ini nantinya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan SIM yang juga dilengkapi fasilitas untuk ujian SIM.
Baca Juga: Peserta JKN di Malang ini Puas saat Pernah Alami Gangguan Pendengaran
Kepolisian berharap, dengan dibangunnya Satpas Prototype ini dapat meningkatkan pelayanan Kepolisian khususnya pelayanan SIM sehingga masyarakat di wilayah Selatan Kabupaten Malang dapat lebih mudah dalam pengurusan SIM tersebut, sehingga akan lebih hemat biaya perjalanan dan juga menghemat waktu.
“Pembangunan Satpas Prototype ini semoga semakin mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM, mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar pembangunan segera selesai sesuai jadwal,” pungkasnya. (dad/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News