SURABAYA, BANGSAONLINE.com- Federasi Sepak Bola Eropa atau UEFA memberikan kabar mengejutkan bagi dua klub besar Eropa yakni Barcelona dan Manchester United. Diketahui keduanya telah melanggar aturan Financial Fair Play (FFP) dan akan menerima sanksi.
Pada Jumat (14/07/2023), UEFA mengumumkan soal pergerakan kedua klub di jendela transfer musim 2022- 2023, yang melingkupi pengamatan dari periode 2019 hingga 2022. Hukuman diberikan pada kedua Klub, Manchester United dan Barcelona terkait regulasi aturan lama FFP dan menerapkan aturan baru pada musim depan.
Manchester United dan Barcelona akan menerima sanksi berupa denda 300.000 Euro dan 500.000 Euro karena melanggar aturan FFP.
Baca Juga: Ini Penyebab Paul Pogba Dilarang Main Bola 4 Tahun
Manajemen Manchester United menyatakan apabila denda tersebut terkait dengan isu masa lalu dan aturan lama FFP, tidak akan mempengaruhi financial dana klub pada jendela bursa transfer musim panas 2023.
Sementara Barcelona didenda pihak UEFA sebab memberikan laporan palsu soal penjualan non pemain pada tahun keuangan 2022, yang mana laporan tersebut tidak sesuai dengan regulasi lama FFP.
Selain kedua klub besar tersebut, Porto dan Anderlecht juga mendapatkan denda UEFA. Sementara itu klub seperti AC Milan, Parist Saint- Germain, AS Roma, Besiktas, Inter Milan, Olympique Marseille lolos hukuman UEFA.
Baca Juga: 4 Kekalahan Paling Memalukan Manchester United di Berbagai Ajang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News