PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan kembali mengamankan 48 motor di Jalan Trunojoyo, setelah sebelumnya menahan 61 unit pada Sabtu (15/7/2023) malam. Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto, memastikan hal tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (16/7/2023).
"Keberadaan mereka sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan pengguna jalan yang lain. Oleh karena itu, Polres Pamekasan serta polsek jajaran akan terus menggelar razia balap liar setiap hari secara bertahap.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Petugas sering kali melakukan pembubaran, akan tetapi, setelah petugas meninggalkan tempat, pada pemuda itu kembali berkumpul dan melakuakn aksi balap liar di lokasi berbeda," imbuhnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Suryono, mengatakan bahwa yang banyak terjaring atau diamankan kebanyakan penonton. Nantinya, bagi pengendara yang ingin mengambil kendaraannya bisa menunjukkan BPKB atau STNK sebagai bukti.
“Tentunya bisa mengambilnya di Mako Polres Pamekasan dengan menunjukkan bukti,” tambahnya
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
Untuk menambahkan efek jera kepada pelaku balap liar, petugas memberikan pelajaran dengan disuruh menggiring kendaraannya ke Mapolres Pamekasan dengan cara berjalan kaki dan mendorong motornya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News