Ilustrasi
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial AA (25) ditangkap polisi lantaran kepemilikan narkoba.
Ia ditangkap polisi di kamar kos yang berada diwilayah Spanjang, Taman, beserta barang buktinya.
BACA JUGA:
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
- Kasus Kematian Kades Buncitan Terungkap
- Bus TransJatim Tabrak Truk yang Terguling Akibat Pecah Ban di Tol Waru-Sidoarjo
Saat ditinjau ke lokasi, Minggu (16/7/2023), warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, bahwa AA belum terlalu lama tinggal di kosannya itu.
"Belum sampai setahun kok beberapa bulan," katanya.
Menurut pria tersebut, AA sendiri ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo beberapa hari yang lalu.
"Senin kemarin (16/7) kalau tidak salah ditangkap polisi sekitar sore jam pastinya kurang tahu," tuturnya.
Warga sekitar tersebut menyebut, bahwa pelaku itu diketahui memang jarang terlihat keluar oleh warga.
"Jarang ketemu paling malam gitu tahunya pas keluar kos," imbuhnya. Menurut warga AA sendiri merupakan warga asal Surabaya.






