Ilustrasi
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial AA (25) ditangkap polisi lantaran kepemilikan narkoba.
Ia ditangkap polisi di kamar kos yang berada diwilayah Spanjang, Taman, beserta barang buktinya.
BACA JUGA:
- Tabrak Tossa, Bus Bagong Alami Kecelakaan Karambol di Krian Sidoarjo, 3 Orang Alami Luka
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
- Santri MTs di Sidoarjo Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Keluarga Minta Keadilan
- Pelajar 17 Tahun Jadi Korban Luka Usai Motor Tabrak Mobil di Balongbendo Sidoarjo
Saat ditinjau ke lokasi, Minggu (16/7/2023), warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, bahwa AA belum terlalu lama tinggal di kosannya itu.
"Belum sampai setahun kok beberapa bulan," katanya.
Menurut pria tersebut, AA sendiri ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo beberapa hari yang lalu.
"Senin kemarin (16/7) kalau tidak salah ditangkap polisi sekitar sore jam pastinya kurang tahu," tuturnya.
Warga sekitar tersebut menyebut, bahwa pelaku itu diketahui memang jarang terlihat keluar oleh warga.
"Jarang ketemu paling malam gitu tahunya pas keluar kos," imbuhnya. Menurut warga AA sendiri merupakan warga asal Surabaya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




